Pedoman Pemberitaan Media Siber


PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Sumber

Apa itu Internet?



Internet merupakan singkatan dari Interconnection Networking. Secara sederhana,
internet bisa diartikan sebuah jaringan global dari sebuah jaringan komputer.

Jaringan internet sukses dikembangkan dan diujicobakan pertama kali tahun 1969
oleh US Departement of Defense dalam proyek ARPANet (Advanced Research
Project Network).

Sejak itu perkembangan internet berlangsung sangat pesat. Salah satu faktor yang
berperan menjamurnya pemakaian internet di seluruh dunia adalah perkembangan
World Wide Web (WWW) yang dirancang oleh Tim Berners-Lee dan staf ahlinya di
laboratorium CERN (Conseil European pour la Recherche Nucleaire) di Jeneva Swiss
tahun 1991.

Selain itu, faktor pendorong revolusi internet adalah daya tarik utama internet yang
meliputi communication, information retrieval, and information search.

Dalam hal daya tarik komunikasi, internet menawarkan kemampuan berkomunikasi
secara elektronik (via email dan chatting) yang relatif mudah, murah selama 24 jam.

Internet juga memberikan kemungkinan dan kemudahan untuk mencari dan
mengakses berbagai macam informasi, seperti untuk kepentingan penelitian,
pengambilan keputusan suatu organisasi hingga untuk mengakses berbagai situs.

Kapabilitas Internet
Internet memiliki beberapa kemampuan pokok seperti e-mail (electronic mail), usenet
newsgroup, LISTSERV, chatting, Telnet, FTP, gophers dan www. Lima kapabilitas
pertama berkaiatan dengan aspek komunikasi FTP dan gophers berkaitan dengan
aspek information retrieval. Sedang www merupakan aspek information search.

  • E-mail berfungsi untuk mengirim pesan secara elektronik antar pribadi.
  • Usenet newgropu untuk kelompok diskusi di electronic bulletin boards.
  • LISTSERV untuk kelompok diskusi menggunakan e-mail mailing list servers.
  • Chatting untuk percakapan interaktif.
  • Telnet, masuk ke sistem computer tertentu dan bekerja pada sistem computer yang lain.
  • FTP yakni transfer file dari satu komputer ke komputer lain.
  • Gophers yakni menempatkan informasi yang disimpan pada internet server dengan menggunakan hirarki menu.
  •  WWW (world wide web) yakni mengambil, memformat dan menampilkan informasi (termasuk teks, audio, grafis dan video) dengan menggunakan hypertext links.



Keunggulan
  1. Konektivitas dan jangkauan global. Didunia maya, jaringan yang terjalin adalah jaringan global. Akses data dan informasi melampaui batas-batas negara.
  2. Akses 24 jam nonstop. Akses informasi di internet tidak dibatasi waktu, karena dengan lingkup global, dunia maya yang dihadirkan tidak pernah tidur atau nonstop.
  3. Kecepatan. Bila dibandingkan sumber data lainnya, internet jauh lebih cepat karena bersifat real time.
  4. Kenyamanan. Melalui internet tidak harus menghadapi berbagai persoalan birokratis seperti izin dari berbagai instansi. Selain itu, berbagai fitur yang ditampilkan dirancang khusus sehingga tampak user-friendly.
  5. Kemudahan Akses. Semakin banyaknya warnet membuat akses terhadap internet jauh lebih mudah.
  6. Biaya Relatif. Dibandingkan dengan membeli majalah atau Koran, penelusuran informasi menggunakan internet jauh lebih murah. Apalagi banyak situs yang menyediakan jasa layanan gratis. Sesorang tinggal mendown load atau mencetak file-file yang dibutuhkan.
  7. Interaktif dan Fleksibel. Bersifat interaktif dan fleksibel atau memudahkan orang yang menggunakannya.



Kelemahan
  1. Selektivitas dan anonimitas. Identitas pemakai sulit dikenali. Contoh sebuah kuisioner di internet, tiap orang, termasuk bukan target respon, bisa mengisi kuisioner secara online tanpa bisa dicegah atau dibatasi. Belum lagi adanya kenyataan bahwa setiap orang bisa memiliki sejumlah alamat e-mail berbeda dan belum tentu menggunakan identitas asli.
  2. Clutter dan never ending research. Informasi yang tersedia di internet sangat besar jumlahnya, tapi tidak semua dibutuhkan. Pencarian tanpa strategi khusus diibaratkan mencari sebuah jarum di dalam jerami sehingga dapat diartikan pula masuk ke belantara tanpa ujung.
  3. Virus. Salah satu masalah yang sampai sekarang terjadi adalah menyebarnya virus computer melalui jaringan internet dan e-mail serta malalui file-file yang didownload. Sekarang ini lebih banyak virus komputer menyerang melalui email yang digunakan user.
  4. Reliabilitas dan validitas. Setiap orang bebas membuka homepage sendiri dan menampilkan berbagai informasi di sana. Implikasinya tidak semua data dan informasi yang didapatkan lewat internet adalah andal dan valid untuk dijadikan sebuah acuan. Selain itu sumber informasi di internet juga mudah berubah, misalnya homepage-nya telah berubah atau bahan sudah tidak ada lagi.
  5. Ketergantungan pada jaringan telepon dan Internet Service Provider (ISP). Fasilitas jaringan telepon dan ISP sangat berpengaruh terhadap biaya pemakaian internet dan kemungkinan akses secara keseluruhan.



World Wide Web
WWW memfasilitasi berbagai jasa internet seperti e-mail, telnet FTP, gopher dll. Jika
kita mengakses internet menggunakan Internet Explorer, Opera atau Mozilla Firefox,
maka kita akan bisa melihat dan menelusuri dokumen-dokumen dalam World Wide
Web.
Fondasi utama www saat ini adalah hypertext (data yang berisi links ke data-data lain)
menggunakan HTML (hyper Text Markup Language). Sistem semacam ini
memberikan links ke berbagai dokumen lainnya yang tersedia dalam jaringan www.
Bahasa HTML diilhami oleh Ted Nelson pada tahun 1965.
Netscape, Internet Explorer Opera adalah browser yang pada dasarnya merupakan
program komputer yang memungkinkan kita menggunakan komputer untuk
menjeljahi dokumen-dokumen www, mengakses internet dan memanfaatkan berbagai
karakteristik yang tersedia (text for matting, hypertext links, images, sounds, motion,
computational services dll).
WWW menawarkan berbagai aspek unik sehingga membuat sangat popular di
antaranya:
  1. Kita bisa mengakses situs-situs yang ada di semua belahan dunia. Kita bisa menghubungkan komputer yang kita gunakan dengan ribuan web severs, hanya dengan mengklik pilihan-pilihan pada menu tertentu atau masuk ke alamat situs yang spesifik.
  2. Kita bisa melakukan hubungan dengan berbagai tipe sistem yang berlainan, tanpa harus khawatir akan perbedaan.
  3. Kita bisa mengakses berbagai variasi tipe informasi (teks, gambar, audio, video dan jasa komputasional)lebih mudah.
  4. Dengan menggunakan satu web browser, kita bisa mengakses bermacam-macam tipe system dan informasi di seluruh dunia.



Kode DNS (Domain Name System) dan Domain Negara
Kode DNS bervariasi antara kode yang berlaku di AS dan diluar AS. Misalnya
www.uinsgdbdg.ac.id, www.uii.ac.id, www.ugm.ac.id merupakan alamat lembaga
pendidikan atau academic (ac) yang berada di Indonesia (id).

Situs www@berkeley.edu adalah situs alamat lembaga pendidikan atau education
(edu) di Amerika (kode .us (dot US) biasa tidak dituliskan.

Istilah-Istilah Media Online

Banner Header/Web Header: Gambar yang ditampilkan pada bagian judul halaman
web (semacam kop surat). Banner digunakan untuk memberikan gambaran
pengunjung mengenai isi halaman web tersebut.

Banner Ad: Sebuah bidang halaman web yang menyajikan promosi/iklan. Biasanya
berupa kotak gambar, teks atau animasi. Jika dilakukan klik pada objek, maka
pengunjung akan dialihkan ke website pengiklan.

Bandwidth: Perbedaan atau inteval (dalam hertz) antara batas teratas dan terbawah
dari suatu frekuensi gelombang transmisi dalam suatu kanal komunikasi. Bandwidth
digunakan untuk menyatakan besar data yang dapat dikirimkan via jaringan atau
koneksi modem. Satuan ukuran yang dipakai adalah bps (bits per second). Semakin
lebar bandwidth, semakin cepat koneksi yang diperoleh.

Spam/Spamming: Suatu metode pengiriman pesan yang sama secara massal ke
mailing list, USENET atau fasilitas komunikasi jaringan lainnya. Jenis dan materi
pesan ini tidak disukai kebanyakan user e-mail karena memang tidak diinginkan.
Spam lazin disebut juga "mail sampah."

Worm: Adalah salah satu jenis virus komputer yang dapat menggandakan diri, tapi
tidak menginfeksi program lain. meski demikian Worm mampu merusak file dan
program serta memakan memori dan kapasitas simpan hard disk. Worm termasuk sulit
dideteksi dan dapat menyebar melalui jaringan komputer tanpa memanfaatkna
tindakan eksekusi user. Keberadaannya dapat ditengarai dari kinerja komputer yang
semaki lambat dan sring mengalami crash.

Carding: Istilah kejahatan internet bagi seseorang mencuri atau menggunakan nomor
kartu kredit yang telah dipakai bertransaksi di internet, untuk digunakan secara tidak
sah oleh seorang pelaku.

Cracker: Orang yang berusaha menerobos masuk ke suatu sistem tanpa izin untuk
melakukan hal-hal yang dapat membahayakan sistem.

Hacker/Hacking: Dulu merupakan istilah bagi programmer cerdas atau
berpengalaman. Namun kini bergeser pengertiannya. Hacker kini mereferensi pada
seseorang yang mampu menembus dan mengakses sistem komputer lain yang tidak
menjadi otoritasnya. Hacker biasanya mampu menembus lapisan keamanan sistem
komputer dan jaringan, baik dengan cara menemukan password usre sah atau
menggunakan program sendiri untuk keperluan itu.

Kata Hacker di kalangan komunitas internet underground, menjadi hacker adalah
kebanggaan. Sebab mereka adalah penganut paham Eric Steven raymond. Dalam
suatu artikelnya "How to Become a Hacker" dia mendefinisikan hacker adalah orang
yang senang melakukan hal-hal teknis, suka memecahkan masalah dan melanggar
batas.

Mereka ini adalah orang yang suka menciptakan program-program baru komputer.
Namun di sisi lain, hacker diartikan melakukan hal-hal negatif misalnya membobol
suatu sistem, menggunakan program baru hingga menyebarkan virus, menspaming,
menyebarkan worm, melakukan deface (mengubah muka) seperti yang dilakukan
Dani Firmansyah terhadap KPU tahun 2004yang mengubah lambang partai menjadi
Partai Jambu, Kolor Ijo, dll atau justru menjadi pakar keamanan jaringan komputer
andal.

Dalam perkembangan hacker mulai disalagunakan oleh beberapa orang untuk tujuan
tidak baik. Dari hacker itu kemudian muncul "carder, cracker, phisher, hingga
phreaker."

Phisher atau phishing adalah usaha penjaringan informasi personal milik user
pengunjung sebuah situs palsu. Pelaku biasanya menggunakan cara mengirimkan email permintaan update atau validasi disertai username dan password ke calon target
user dengan berkedok sebagai pihak istitusi web yang sah. Informasi account inilah
yang digunakan pelaku untuk mengakses layanan ke situs yang sesungguhnya.*

Dokumentasi ASM. Romli (www.romeltea.com), dari berbagai sumber, untuk
pengayaaan materi perkuliahan Jurnalistik Online – Jurusan Jurnalistik UIN SGD Bandung.

Sejarah Internet


Summary
1. Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen
Pertahanan Amerika Serikat tahun 1969, melalui proyek ARPA yang
disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network).
Mengubungkan komputer untuk tujuan militer dan riset.
2. Secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama
kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua
universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET
kesulitan untuk mengaturnya.
3. Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk
keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan nonmiliter
seperti, universitas-universitas.
4. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet,
yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.

Momentum: 1969
· Departemen Pertahanan Amerika, U.S.
Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) mengadakan riset
tentang cara menghubungkan sejumlah komputer
sehingga membentuk jaringan.
· Program riset ini dikenal dengan nama “Advanced Research Project Agency”
(ARPA) dan ARPANETuntuk mendorong sharing komputer di antara peneliti
di AS.

Dikembangkan di Kampus
· 1969 ARPANET connect 4 universitas di USA.
· Para peneliti di 4 kampus tadi menciptakan host ARPANET yang
menghubungkan Standford Research Institute, UCLA, UC Santa Barbara, dan
University of UTAH

· 1970 - 1971
· Share data, akses remote computer, dan e-mail menjadi alplikasi populer.
· ARPANET menjadi hig speed digital post office karena digunakan untuk
kolaborasi proyek riset dan diskusi berbagai topik.
· 1970 -- ALOHANET dikembangkan di University of Hawaii
· 1970 -- Lebih dari 10 komputer berhasil dihubungkan sehingga bisa saling
berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
· 1971 -- ARPANET tumbuh menjadi 23 hosts yang menghubungkan universitas
dan pusat riset pemerintah

1972 - 1974
· 1972 -- Roy Tomlinson sempurnakan program e-mail yang ia ciptakan
tahun 1971 untuk ARPANET.
· 1972 -- icon @ dikenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan "at"
atau "pada".
· 1973 -- jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar AS.
· Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang
ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet.
· 1973 – dua ahli komputer (Vinton Cerf dan Bob Kahn) mempresentasikan
gagasan besar yang menjadi cikal bakal pemikiran internet di Universitas
Sussex.
· 1972 -- InterNetworking Working Groups menjadi entitas pertama yang
menetukan standar untuk mengatur network. Vinton Cerf terpilih sebagai
pimpinannya dan kemudian ia dikenal sebagai “Bapak Internet”.
· 1973 ARPANET goes international à melakukan koneksi ke University
College in London dan Royal Radar Establishment di Norwegia.

1975 - 1977
· 1975 -- ARPANET mulai bergeser dari kepentingan militer dan riset ke
komersial.
· 1975 -- Operasi Internet dipindahkan ke Defence Communication Agency
· 1976 -- Queen Elizabeth goes online dengan royal email message
· 1977 -- UUCP menyediakan email pada THEORYNET
· 26 Maret 1976 -- Ratu Inggris berhasil mengirimkan email dari Royal Signals
and Radar Establishment di Malvern.
· 1977 -- lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk
sebuah jaringan (network).

1978 - 1980
· 1978 -- Transmission Control Protocol (TCP) desain diselesaikan. TCP is a set
of rules (protocol) used along with the Internet Protocol (IP) to send data in the
form of message units between computers over the Internet.
· 1979 -- Tom Truscott dan Jim Ellis (mahasiswa Duke University) dan Steve
Bellovin (University of North Carolina) membangun menciptakan newsgroups
pertama dengan nama “USENET”. User dari seluruh dunia bergabung di
discussion group untuk berbicara tentang net, politik, agama, dll.
· 1980 -- Mark Andreesen masih berumur 8 thn, 14 tahun kemudian dia
melakukan revolusi dengan WEB

1981 - 1983
· 1981 – France Telecom meluncurkan telefon televisi pertama. Orang bisa
saling menelefon sambil berhubungan dengan video link.
· 1982 -- dibentuk Transmission Control Protocol (TCP) dan Internet Protokol
(IP)
· 1982 -- di Eropa muncul jaringan komputer yang dikenal dengan Eunet,
menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris,
Denmark, dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa email dan newsgroup
USENET.
· 1981 -- ARPANET memiliki 213 host, setiap 20 hari tersambung satu host
baru.
· 1982 -- istilah Internet pertama kali digunakan

· 1983 - 1987
· 1983 -- Bob Kahn dan Vint Cerf menciptakan TCP/IP yang menjadi universal
language of internet
· 1984 -- William Gibson melontarkan istilah “cyberspace” dalam novelnya
“Neuromancer”.
· 1984 – diperkenalkan sistem nama domain (Domain
Name System/DNS) untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer.
· 1985 -- Internet email dan newsgroup menjadi bagian kehidupan di banyak
universitas.
· 1986 -- Case Western Reserve University di Cleveland, Ohio menciptakan
“Freenet” untuk Society for Public Acess Computing.

1988 - 1991
· 1988 -- Jarko Oikarinen (Finlandia) menemukan dan sekaligus
memperkenalkan Internet Relay Chat (IRC).
· 1988 -- Ditemukan masalah privacy dan security. Muncul kata-kata baru
seperti hacker, cracker, dan electronic break-in.
· 1988 -- Dibentuklah Computer Emergency Response Team untuk menangani
masalah security yang ditimbulkan oleh the Worm.
· 1989 -- Seorang sistem administrator yang beralih profesi sebagai penulis,
Clifford Stoll, menangkap sekelompok Cyberspies dan menuliskannya dalam
best seller “The Cuckoo’s Egg”.
· 1990-- tahun yang paling bersejarah: Tim Berners Lee menemukan program
editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan
komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang
disebut World Wide Web (WWW).

1991 - 1996
· Perusahaan yang ingin menggunakan Internet mengalami kesulitan karena
adanya larangan commercial network traffic oleh National Science
Foundation’s (NSF) NET yang merupakan backbone internet.
· 1991 -- NSF menghapus larangan untuk tujuan komersial dan saat itulah
membuka jalan bagi electronic commerce.
· 1991 -- Di University of Minnesota tim yang dipimpin oleh Mark MaCahill
meluncurkan program “gopher” -- TCP/IP application layer protocol designed
for distributing, searching, and retrieving documents over the Internet.
· 1991 -- Tim Berners-Lee bekerja di CERN di Swiss memposting pertama kali
coputer code untuk World Wide Web di newsgroup “alt.hypertext”
1991 - 1996
· 1991 -- Marc Andreesen dan sekelompok mahasiswa di NCSA (National
Center for Supercomputing Application) di University of Illinois
mengembangkan graphical browser WWW yang dikenal Mosaic.
· 1992 -- Audio dan video broadcast pertama kali di Internet yang dikenal
“MBONE”.
· 1992 -- Muncul istilah surfing the internet.
· Mei 1992 -- Chicago Online, koran online pertama di Amerika diluncurkan
Chichago Tribune di AS.
· 1994 -- Virtual-shopping atau e-retail muncul di internet.
· 1994 -- Yahoo! Didirikan

SEJARAH INTERNET INDONESIA

· Dimulai awal tahun 1990-an.
· 1994 -- mulai beroperasi IndoNet. Akses internet menggunakan dial-up oleh
IndoNet.
· 1995 -- Departemen Postel menerbitkan izin untuk ISP IndoNet dan Radnet

Dokumentasi ASM. Romli (www.romeltea.com), dari berbagai sumber, untuk pengayaaan
materi perkuliahan Jurnalistik Online – Jurusan Jurnalistik UIN SGD Bandung.

Mengenai Citizen Journalism


Citizen Journalism adalah kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh warga biasa. Warga biasa yang dimaksud adalah orang orang yang tidak berprofesi sebagai wartawan. Media sosial dan blog memudahkan orang-orang menjadi citizen journalist.

Momen penting bagi perkembangan citizen journalism di dunia adalah ketika kejadian 9/11, rubuhnya menara kembar WTC. Ketika itu, rekaman video amatir yang direkam seorang warga yang kebetulan berada di dekat lokasi menggambarkan detik-detik runtuhnya menara WTC.

Di Indonesia sendiri, citizen journalism unjuk gigi saat banyaknya rekaman video amatir yang disiarkan ketika Aceh dilanda Tsunami pada desember 2004. Hampir semua stasiun televisi menggunakan rekaman video amatir sebagai bahan penunjang berita.

Terlepas dari kelenihan citizen journalism yang aktualitasnya terkadang melebihi media resmi, citizen journalism juga memiliki kekurangan. Para penulis citizen journalism terkadang mengabaikan kode etik jurnalistik dan keakuratan fakta. Mungkin karena mereka terburu-buru supaya bisa bersaing dengan media besar.

Tips Menulis Judul Berita


Kesibukan yang memaksa masyarakat untuk serba instan, mengakibatkan mewabahnya pembaca judul berita. Seorang pembaca akan tertarik membaca berita jika judul berita menarik penyajiannya. Oleh karena itu cerminan dari sebuah berita terletak pada judulnya.

Judul yang menarik bagi pembaca akan menimbulkan rasa ingin tahu. Bagi pembaca setelah melihat judul, namun ternyata judul berita biasa-biasa saja sudah dipatikan pembaca akan meninggalkan berita tersebut walaupun isi yang disajikan sangat menarik. Intinya adalah kita harus mampu mempromosikan naskah lewat judul yang menarik.


Bagaimana membuat judul berita online yang baik?

1. Judul berita dibuat setelah berita tersebut selesai.

Hal ini agar judul berita tersebut dapat mencangkup semua isi berita. Oleh karena itu setelah beres dengan penulisan isi berita, langkah selanjutnya baca berulang kali isi berita tersebut agar kita mendapatkan kata kunci untuk dijadikan judul berita.

2. Judul berita sebaiknya menggunakan kalimat ringkas.

Hal ini agar meminimalisir pemborosan kata atau pemakaian kata yang tidak penting.

3. Judul berita harus menggunakan kalimat lengkap (subyek + predikat).
Hal ini agar masyarakat tidak salah mengartikan maksud dari judul berita tersebut.

4. Judul berita harus SEO Friendly
Hal ini bertujuan membuat judul berita nyambung dengan lead. Jangan sampai judul berita menipu atau tidak ada pengulangan atau penegasan dalam lead.

Dengan demikian, judul berita merupakan nyawa dari isi berita. Meskipun sebagian masyarakat tidak terlalu memperhatikan judul, melainkan isi berita. Akan tetapi lebih baik  judul berita sesuai dengan harapan pembaca. 

Catatan Jurnalistik Online #3



Tips postingan blog yang baik
  1. Posting relevan dengan Meta Tags
  2. Mengandung hyperlink
  3. Ringkas, padat, jelas
  4. Diberi whitespace (jeda satu spasi kosong antar alinea)
  5. Satu alinea cukup lima baris
  6. Maksimal setiap postingan mengandung 800 karakter

Catatan Jurnalistik Online #2



Meta Tags
  1. Meta Title Tags - Judul blog (60 karakter)
  2. Meta Description Tags - Penjelasan mengenai ini blog (150 karakter)
  3. Meta Keyword - Kata kunci untuk menemukan blog (10 kata)


Konsistensi

Sebaiknya postingan blog memiliki konsistensi dalam menggunakan kata-kata yang digunakan di:
  1. Meta Tags
  2. Headline/ Judul
  3. Konten/ Isi/ Body
  4. Gambar/ Foto (nama file foto yang digunakan)